You need to enable javaScript to run this app.

Dinas Dikbud Gelar Rapat Koordinasi dan penguatan peran Pengawas dan Penilik se Kabupaten Banggai

  • Selasa, 30 Agustus 2022
  • Administrator
  • 0 komentar
Dinas Dikbud Gelar Rapat Koordinasi dan penguatan peran Pengawas dan Penilik se Kabupaten Banggai

DIKBUD BANGGAI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Kabupaten Banggai melaksanakan Rapat Koordinasi dengan para pengawas dan penilik se Kabupaten Banggai Selasa 30 Agustus 2022 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai.

Rapat Koordinasi dimaksudkan untuk mengoptimalkan peran pengawas dan penilik untuk peningkatan pengelolaan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di semua jenjang  serta membahas terkait berbagai permasalahan yang ada salah satunya sinkron dapodik yang cut off tanggal 31 Agustus 2022 atau tinggal 1 hari lagi.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mewakili Kepala Dinas,  Bapak Aris Kalatasik, SH dalam arahannya menegaskan tentang pentingnya Managerial Kepala Sekolah dalam mengelola berbagai standar administrasi sekolah yang banyak dilakukan melalui berbagai aplikasi antaranya Dapodik dan Arkas BOS agar di kelola secara tertib dan tepat waktu sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Apalagi soal Ketenagaan yang saat ini banyak muncul masalah dengan adanya pendataan non ASN melalui aplikasi Smart ASN.

“Pengelolaan data dan administrasi melalui berbagai aplikasi hendaknya di kerjakan secara tertib dan tepat waktu agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.” Tegas Aris Kalatasik, SH

Dalam kesempatan itu pula, Kasubbag Umum dan Kepegawana Bapak Ichwan  Amatahir, S.Pd juga memberikan penguatan akan peran pengawas dan penilik sebagai perpanjangan tangan Dinas di Wilayah Kecamatan, agar melakan supervisi dari semua aspek baik managerial maupun akademik.

“Supervisi managerial yang dilakukan pengawas mencakup semua aspek, termasuk aspek keuangan. Pengawasan di sini tidak sama dengan audit, tapi sebagai kontrol apakah pengelolaan Dana di Sekolah telah dijalankan sesuai ketentuan yang ada,” Ujar Kasubbag Umum dan Kepegawaian.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Samsul Bahri Lanta, S.STP  juga memberitahukan adanya kebijakan Dinas untuk menata kembali penugasan kepada pengawas dan penilik PNF. Hal ini dimaksudnya agar adanya target dan tanggung jawab serta sinergitas kinerja dilapangan antara pengawas dan penilik PNF.

“Pembagian Tugas  Pengawas dan peniliki akan diatur kembali melalui SK Kepala Dinas, untuk memaksimalkan kinerja dan target kinerja yang harapkan untuk mengoptimalkan peran-peran pengawas dan penilik dalam pembinaan pendidikan di satuan pendidikan di wilayah desa dan kecamatan, “ papar Samsul Bahri Lanta, S.STP Kabid Pembinaan PAUD dan PNF.

Dalam rangka menghadapi paradigma baru Kurikulum merdeka, maka digitalisasi menjadi komponen penting. Beberapa inovasi bidang teknologi Informasi mulai di sosialisasikan. Rastono Sumardi, S.Pd, ME selaku tim IT  menyampaikan sosialisasi beberapa pengembangan Sistem Informasi antaranya website dikbud terintegrasi dengan berbagai aplikasi baik pusat dan daerah,  aplikasi sistem informasi prestasi sekolah (Sipresko), Sistem Informasi  Managemen Kelulusan (SIM Lulus),  SIM Pengelolaan Penerimaan Peserta Didik Baru (SIM PPDB) dan beberapa aplikasi terkait tata kelola pelayanan publik yaitu SIM Pengaduan (Lapor Dikbud) dan SIM Survey Kepuasan Masyarakat.

Pengawas dan penilik yang hadir dalam rapat koordinasi menyambut positif terkait kebijakan dan ivonasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, dan siap untuk melakukan penguatan dan pendampingan di level Satuan Pendidikan. (RST)

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar